MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Maraknya Pergantian perangkat desa diEra Perubahan Minsel, diduga sangat melanggar aturan. Lantaran pergantian perangkat Desa ini yang diduga menabrak aturan.
Pergantian perangkat desa ini harus sesuai hukum atau aturan yang berlaku, hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Minsel, Rommy Poli SH, kepada media ini saat dikonfirmasi lewat telpon genggam, hari ini Rabu 14/4/2021.
Rommy meminta kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk dapat mengkaji ulang agar tidak akan terjadi kegaduhan dimasyarakat.
Apabila proses penggantian ini terindikasi melanggar aturan, maka F-PG paling depan untuk membela kepentingan masyarakat, Ungkap Rommy.
Selain itu Rommy menambahkan bahwa, jika proses penggantian ini terus berlanjut dan terus melanggar mekanisme aturan hukum yang berlaku, F-PG siap untuk memfasilitasi Perangkat desa melakukan upaya lewat jalur hukum melalui pengadilan Tandas Rommy
Sistem kita ini negara hukum bukan monarki yang kewenangan tanpa batas dari penguasa. Poli juga berharap agar Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan harus berdasarkan aturan yang berlaku, jangan sewenang wenang karena hukum itu adalah panglima di negara kita, Tim Liputan ML (temmy)