Dipicu Miras, Warga Wailan Dua Ditikam dengan Badik

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Penganiayaan dengan senjata tajam jenis badik lagi-lagi terjadi di Kota Tomohon tepatnya di kelurahan walian duaSelasa (17/05-2022) sekitar pukul 01.30 wita.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam peristiwa tersebut pihaknya berhasil mengamankan AP alias Aldo (22) warga Walian Dua, usai membuat keributan akibat dipengaruhi miras, dan sempat melukai salah seorang rekannya dengan badik miliknya.

Kejadian bermula saat tersangka menghadiri ibadah 40 hari orang tua dari rekan kerjanya, yakni Reymond Ponamon (31) di Walian Dua. Saat ke sana tersangka sudah di pengaruhi miras

Di karenakan sudah kelebihan miras tersangka mulai membuat keributan, Reymond yang melihat rekannya tersebut bermaksud mengantarkan tersangka pulang ke rumahnya.
Namun sesampainya di rumah tersangka tiba tiba mencabut sebuah badik dari balik pinggangnya, ujar Katim

Reymond yang melihat badik tersebut kemudian langsung berusaha menahan dan menggenggam pisau tersebut. Tersangka yang berusaha memberontak kemudian menarik pisau badik tersebut hingga kemudian membuat luka menganga di tangan korban.

Tak hanya itu saja tersangka pun kemudian masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebuah tombak dan sempat mengejar istrinya sendiri.

Warga yang berada di lokasi langsung mencoba menenangkan tersangka dan segera melaporkan ke pihak kepolisian

Team URC Totosik langsung merespon laporan masyarakat dan bergegas menuju Tkp untuk mengamankan tersangka.

“Tersangka saat itu berusaha melarikan diri dengan sebuah mobil mikrolet, namun berhasil kami hadang di wilayah kompleks rumah dinas Walikota. Di dalam mobil kami berhasil mengamankan tersangka beserta sebuah senjata tajam jenis badik. Dari pengakuan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya karena akibat sudah dipengaruhi miras. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon,” (edelweiss)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *