MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)mengelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (18/11/2021).
Bupati Mitra James Sumendap yang di wakili Sekda David Lalandos membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi PP 94 tahun 2021.
Sekda David Lalandos, mengatakan bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik.Pelayan publik dan perangkat serta pemersatu bangsa.
“Guna menjalankan fungsi tersebut maka ASN terbagi ke dalam 3 kelompok jabatan meliputi jabatan pimpinan tinggi,jabatan administrasi (administrator,pengawas, pelaksana) dan jabatan fungsional,” ucap Lalandos.
Lanjut Lalandos, pembinaan Jabatan fungsional guru tahun 2021 di lingkungan pemerintah kabupaten Mitra bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman tentang Jabatan Fungsional khususnya bagi pejabat fungsional dan pejabat struktural yang menangani kepegawaian.
“Kami berharap kepada narasumber baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKPSDM untuk memberikan pemahaman regulasi terkait PP 94 tahun 2021, selanjutnya bagi peserta semoga dapat mengikuti dengan seksama serta dapat mendiskusikan secara langsung segala permasalahan yang di hadapi,”ujar Lalandos.
Sementara itu kepala Disdik Mitra Ascke Benu,mengatakan kegiatan ini adalah upaya meningkatkan pemahaman terkait kode etik yang harus di jalankan bagi ASN khususnya Kepala Sekolah dan guru.
“Harapan kami, ASN di lingkup Disdik mampu menjaga martabat dan kehormatan pegawai serta meningkatkan etos kerja. Muaranya adalah peningkatan kualitas dalambpelaksanaan tugas demi kemajuan pendidikan,” tandas Benu. (Dolfi)