MITRA,MANADOLIVE.CO.ID – Upaya dalam meningkatkan pelayanan yang optimal serta maksimal kepada masyarakat, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan kegiatan “Menyapa Masyarakat” yang diselenggarakan secara virtual, Senin (31/5/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum, dengan melalui undangan via Zoom serta Live Face Book (FB) melalui akun Discapilduk yang sebelumnya telah disebarkan oleh pihak Disdukcapil
Dalam kesempatan tersebut Sekda David Lalandos mengakui bahwa terobosan yang dilakukan Discapilduk luar biasa dan membantu masyarakat. Dimana, lanjut Lalandos, dari waktu ke waktu inovasi dari Capilduk Mitra semakin berkembang.
“Sangat luar biasa penertiban dokumen kependudukan di lakukan secara digital.
Kalau dulu masyarakat harus menunggu karena dilakukan manual. Tapi sekarang bisa di lakukan secara digital atau online. Meskipun kadis tidak ada ditempat, pelayanan kependudukan tetap berjalan,” puji Lalandos.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Mitra Pither Owu menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat masih adanya kekurangan dari pihaknya dalam hal pelayanan.
“Kegiatan Disdukcapil menyapa masyarakat ini merupakan salah satu kiat kami untuk meningkatkan pelayanan kearah yang lebih baik. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Owu
Lebih lanjut Owu mengatakan, kegiatan Disdukcapil “Menyapa Masyarakat” tujuannya untuk berbagi informasi kepada masyarakat terkait bagaimana regulasi serta aturan yang harus diikuti. Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini sedang gencarnya mengenai tertib kependudukan. Baik dari pemerintah pusat hingga desa. Dimana terdapat ketentuan serta aturan yang harus diikuti yang menjadi pedoman dalam menjalankan pelayanan.
Untuk bisa terlaksananya tertib kependudukan ini, menurut Owu ada beberapa regulasi yang menjadi pedoman. Bahwa pelayanan kependudukan ada ketentuan yang harus kita ikuti, tidak bisa semau kita ataupun juga semau masyarakat. Tetapi ada aturan atau rambu-rambu yang harus kita ikuti.
“Pada prinsipnya kami pastikan pengurusan dokumen di Discapil itu mudah, efisien dan gratis,” Pungkas Owu. (Dolfi)