Disetujui Pemerintah Pusat Kuota P3K Capai 4594 Untuk Sulut, HVK Apresiasi Pemerintahan OD-SK

SULUT, ManadoLive.Co.Id– Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  sudah disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB sebanyak 4.594.

Hal ini patut di apresiasi setinggi-tingginya akan kepemerintahan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Clay June Dondokambey selaku leading sektor atas peran aktif memperjuangkan kuota P3K untuk Sulut.

Kepada sejumlah wartawan Anggota DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan bahwa ini benar-benar patut di apresiasi karena Pemerintah provinsi mampu melobi dan meyakinkan pemerintah pusat dalam hal kuota P3K,

” Dengan kuota sebanyak itu optimis tahun depan semua THL yang ada di pemprov Sulut akan terakomodir untuk menjadi P3K Pemprov Sulut. Dari jumlah THL yang ada, tentu tahun depan hanya sisa 1000-an lagi dan saya optimis kuota bisa disetujui oleh pemerintah pusat untuk masuk menjadi P3K,” Jelasnya. Senin (31/10/22) di ruang kerjanya.

HVK pun mendorong agar tenaga harian lepas (THL) untuk mempersiapkan diri mengikuti tes menjadi P3K.

“Harus persiapkan diri dan tentu saja tetap saling berkoordinasi dan komunikasi dengan BKD Sulut,”tandas wakil ketua umum IKADIN Sulut ini.

Berdasarkan data BKD Sulut untuk formasi P3K terdiri dari tenaga teknis 622 orang, tenaga kesehatan 693 orang dan Guru 3279 orang.(*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *