Disperindag Sangihe Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

by -224 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar mengalami fluktuasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sangihe terus melakukan pemantauan guna memastikan harga tetap terkendali.

Kepala Disperindag Kabupaten Sangihe, Threenov T. Ponto, S.H., menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan dan pemantauan harga kebutuhan pokok setiap hari sejak pagi. Langkah ini mencakup seluruh pedagang di pasar guna memastikan stabilitas harga.

“Kami rutin melakukan pengawasan dan pemantauan perkembangan harga barang kebutuhan pokok setiap hari sejak pagi. Aktivitas ini mencakup seluruh pedagang di pasar khususnya pasar Towoe ,” ujar Threenov T. Ponto.

Menurutnya, fluktuasi harga yang terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti proses pengiriman barang melalui Pelabuhan Manado, biaya buruh angkut, bagasi, hingga pembongkaran di Pelabuhan Laut Nusantara. Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, kenaikan harga masih dalam batas wajar.

“Beberapa hari terakhir tidak ada lonjakan harga yang signifikan. Kenaikan hanya terjadi pada beberapa komoditas, seperti cabai merah keriting dan cabai rawit. Sementara itu, harga kebutuhan pokok lainnya masih relatif stabil,” tambahnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan Idul Fitri, Disperindag Kabupaten Sangihe akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Jika diperlukan, pihaknya akan menggelar operasi pasar guna mengendalikan harga.

“Kami akan membangun sinergitas dengan berbagai pihak dan melakukan pemantauan langsung. Jika terjadi lonjakan harga yang signifikan, operasi pasar akan digelar agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan menyesuaikan harga dengan harga eceran tertinggi (HET) serta acuan penjualan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pedagang tidak menaikkan harga di luar batas yang telah ditentukan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhannya dengan baik,” pungkasnya. ( gusraf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.