SULUT, MANADOLIVE– Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 direncanakan digelar Jumat (13/5/22).
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Manado mendatangi kantor DPRD Sulut guna melihat langsung kesiapan sekertariat DPRD Sulut terkait rencana pelaksanaan paripurna tersebut.
” Kami harus meninjau langsung persiapan, mengingat agenda paripurna ini sangat penting terkait LHP BPK RI terhadap LKPD tahun 2021 yang hasilnya sangat berkesan,” ungkap Hubmas BPK RI di Manado Nur.Rabu (11/3/2022)
Sementara itu Sekertaris DPRD Sulut Gledy Kawatu mengatakan yang akan menyerahkan LHP terhadap LKPD Provinsi adalah ANGGOTA VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA.
” Kami akan mempersiapkan semua kebutuhan terkait pelaksanaan paripurna agar pelalaksanaan dapat berjalan sesuai rencana,” jelas Kawatu saat mendapingi Tim yang meninjau langsung tempat pelaksanaan paripurna di Kantor DPRD Sulut. (ant)