MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Hingga saat ini APBD-P tahun 2020 belum juga dibahas oleh DPRD Kota Manado. Kisruhnya pembahasan APBD-P ini berdampak pada kesejahteraan rakyat. Tarik menarik terjadi antara legislator dan eksekutif semakin meruncing.
Legislator DPRD Manado menuding pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah Kota Manado tidak mau mengindahkan keinginan dari para wakil rakyat agar tidak memasukkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp300 Miliar di dalam pembahasan APBD-P 2020.
Bahkan, bukan hanya Sekda Mikler Lakat dituding telah mengeluarkan kata-kata keras atau kata-kata mengancam kepada legislator. “Saya tidak pernah mengancam atau menyampaikan kata-kata keras, saya punya saksi para wakil rakyat yang ikut bersama-sama dengan saya saat berada di ruangan Ketua DPRD Manado, dan tidak benar pak walikota marah-marah” tandas Sekda Mikler Lakat.
Diceritakannya kembali, pada 30 September kami dipanggil untuk ketemu Ketua Dewan sekitar jam 16.00 wita di ruang kerja Ketua. dan ketika kami dan Sekwan masuk, sudah ada didalam nya Ketua DPRD Manado, Adry Laikun, Benny Parasan,Jemmy Gosal, Bobby Daud dan Lilly Binti.
Kemudian Ketua DPRD Manado menanyakan kenapa buku dan Dok.APBD-P 2020 baru masuk tanggal.21 Sept 2020 dan 24 sept 2020, dan sudah dijelaskan alasan kenapa dokumen APBD-P terlambat.
Juga Ketua DPRD Manado meminta agar dana pinjaman PEN jangan dimasukkan ke Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2020, dan nantinya akan dibahas sendiri. Sekda pun menjelaskan dibahas dulu dan jika memang tidak disetujui maka akan dibuatkan berita acara.
Pembicaraan pun semakin alot dan legislator DPRD Manado masih mempertahankan pendapatnya untuk tidak memasukkan dana PEN. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Mikler Lakat pun sudah menjelaskan tentang dana PEN tersebut.
“Jadi tidak benar ada ancaman atau pak wali marah-marah, saya meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa saya marah-marah ataupun mengeluarkan kata-kata ancaman dari pemerintah kota Manado,” tukas mantan Asisten I Pemkot Manado. (dar)