MANADO, MANADOLIVE. CO. ID–Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial KK alias Kaloh, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sulut, belum lama ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimmum) Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan, melalui Kasubdit Jatanras AKBP Benny Ansiga, menjelaskan bahwa DPO Polda Sulut dalam kasus penembakan di PT BDL sudah menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah di tahan di Rutan Polda Sulut. Diduga keterlibatan pelaku adalah melakukan penembakan pada seorang korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kasubdit Ansiga.
Ia menambahkan bahwa Polda Sulut terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
“Pengembangan tetap kita lakukan kepada pihak-pihak lain dan seluruh barang bukti senjata yang digunakan saat kejadian, kita sudah amankan,” tegasnya.
Sebelumnya dalam press conference terkait penanganan terkini kasus pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Sulut mengeluarkan terhadap terduga pelaku KK alias Kaloh sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pihak kepolisian juga telah menangkap terduga pelaku SI (44), warga Tambun, Dumoga Timur, pada Jum’at (01/10), sekitar pukul 20.00 WITA, juga menangkap terduga pelaku AP pada Sabtu (16/10), sekitar pukul 00.30 WIT, di Pelabuhan Rakyat Sorong, Papua barat. Setelah ditangkap, SI dan AP kemudian ditahan di Mapolda Sulut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hw)