BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di gedung kerucut Senin 25 Januari 2021, DPRD Bitung menggelar rapat paripurna terkait usulan pemberhentian walikota Maximilliaan Jones Lomban dan wakil walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri,MM yang akan menghabisi masa kepemimpinan periode tahun 2016-2021 serta usulan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan umum tahun 2020 sebagai Walikota Ir.Maurits Mantiri,MM dan wakil walikota Hengky Honandar,SE.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Aldo Ratungalo di dampingi Wakil ketua Keegen Kojoh.
Hadir dalam rapat ini Walikota Max Lomban, Komisioner KPU Bitung, Forkopimda, Walikota terpilih Maurits Mantiri didampingi istri Rita Mantiri Tangkudung, wakil walikota terpilih Hengky Honandar didampingi istri Ellen Honandar Sondakh,LSM dan wartawan.
Usul pemberhentian dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih ditandai penandatanganan berita acara. (Red)