BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID- Setelah melalui pembahasan tingkat pertama dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Bitung dan Badan Anggaran DPRD serta persetujuan fraksi-fraksi, akhirnya pada rapat paripurna hari Senin 22 November 2021,
Ketua DPRD Bitung Aldo Nova Ratungalo didampingi wakil ketua Keegen Kojoh mengetuk Ranperda APBD tahun anggaran 2022 untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah.
Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Bitung dalam pembentukan program peraturan daerah yang di sepakati 13 ranperda.
Acara ini ditandai dengan penandatangan surat keputusan DPRD Bitung diserahkan kepada Walikota Bitung. (ant)