DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Tahun Anggaran 2020

SULUT, MANADOLIVE. CO. ID-  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kembali mencatatkan prestasi. Pemprov Sulut terima penghargaan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun anggaran 2020.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun anggaran 2020.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, di dampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, serta Anggota IV BPK RI Isma Yatun dan   Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna  DPRD Sulut.

Dikatakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen DPRD provinsi Sulut memberikan apresiasi atas kinerja BPK RI khususnya perwakilan Sulut yang di nakodai Bapak Karyadi SE MM CH,

“Kiranya kemitraan dan sinegritas yang baik dapat terus terjaga dan semakin di tingkatkan,”ucap Silangen.

Lanjutnya, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga  kepada gubernur sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, beserta jajaran yang ada di Pemprov Sulut.

” Apresiasi karena telah menampilkan kinerja yang prima dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2020 yang lalu hingga saat ini, kinerja hebat dan respon yang cepat dalam mengantisipasi permasalahan pembngunan daerah terutama di saat awal terjadinya pandemi covid 19 adalah bukti capaian kinerja yang maksimal, sehingga kita perlu mengakui dan mengapresiasi bahwa pemerintah provinsi sulut telah berhasil menjaga kestabilan keberlangsungan  pembangunan daerah sekalipun diperhadapkan dengan situasi akibat pandemi.”jelas Silangen.

Silangen juga mengapresiasi kepada forkompinda provinsi sulut ” Capai ini tidak lepas dari dukungan dan kebersamaan yang terjalin. ini harus menjadi komitmen bersama.”tuturnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut.

Dalam sambutan BPK  yang disampai Anggota IV BPK RI Isma Yatun memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut.

Meski mendapatkan opini WTP, dirinya menyatakan jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

“Antara lain, Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai,”ungkapnya.

“Kemudian, Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal dan Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan,”pungkasnya.

Selain itu dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dindokambey  mengatakan Pemerintah Provinsi Sulut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2020.

Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.

“WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi dikedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah.

Gubernur Olly Dondokambey  pun mengatakan untuk pengawasan dana BOS, pemprov Sulut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

“Nanti akan dibentuk Satgas agar dapat melakukan pengawasan untuk Dana BOS. Dana BOS ini memang disalurkan dari pemerintah pusat,”ucap Olly.

Olly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.(adv/iin)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *