PAD Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Naik Rp15 Miliar
MANADOLIVE –Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2019, Senin (26/11/2018) digelar di DPRD Manado.
Rapat paripurna yang dipimpina oleh Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang, diawali dengan penyampaikan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, mengatakan dalam pembahasan antara Banggar DPRD bersama dengan TAPD Kota Manado, telah melakukan kesepakatan bersama soal kenaikan Pendapatan Asli Daerah !(PAD).
“Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado, sepakat menaikan pendapatan asli daerah yaitu pada pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sualang dalam Rapat Paripurna.
Sualang menjelaskan soal kesepakatan bersama soal kenaikan PAD tersebut yaitu pajak daerah dan retribusi daerah terjadi menaikan sebesar Rp. 15 miliar, sehingga sebelumnya hanya Rp. 357 miliar menjadi Rp. 372 miliar sekian.
Selanjutnya, Sualang menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah disepakati bersama dalam rapat KUA-PPAS Tahun 2019 antara Bangar DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado terjadi kenaikan secara keseluruhan di tahun anggaran 2019.
“Secara keseluruhan pendapatan yang disepakati bersama dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 yang semula Rp. 1.559.000.000 sekian menjadi Rp. 1.574.000.000 miliar sekian,” tegasnya.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pimpinan DPRD Kota Manado Ketua Nortje Van Bone bersama Wakil Ketua Richard Sualang dengan Pemkot Manado oleh Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dan Sekretaris Daerah Mikler Lakat.
Selain dihadiri oleh para wakil rakyat, Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Mikler Lakat bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (***)
EMPAT KOMISI BAHAS BERSAMA SKPD TERKAIT
ManadoLive— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 bersama pemerintah kota manado, Senin (19/11/2018)
Pembahasan dilanjutkan dengan pembahasan di komisi yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D DPRD Manado bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot yang menjadi mitra kerja sejak Jumat (16/11/2018) hingga Sabtu (17/11/2018) berjalan dengan baik.
Dalam pembahasan empat Komisi di DPRD Manado melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD.
Diantaranya, Komisi A bahas bersama Dinas Catatan Sipil, seluruh Camat dan seluruh mitra kerja lainnya.
Sedangkan Komisi B memanggil pihak bagian PDAM, PD Pasar dan BP2R kota Manado untuk mekukan pembahasan RKA yang sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD 2019
Sementara Komisi C DPRD kota Manado melakukan pembahasan bersama Dinas perkim, Dinas PU maupun SKPD terkait yang termasuk pada mitra kerja.
Terakhir Komisi D melakukan pembahasan bersama Dinsos, dan dinas terkait lainnya. (LIPSUS/***)