DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keptusan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

MINAHASA,  MANADOLIVE. CO. ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dewan, terkait penyampaian keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021 di ruang sidang, Selasa (26/4/2022) siang hingga sore tadi.

Sidang paripurna DPRD ini dipimpin ketua Dewan Glady Kandouw, SE dan didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu, SH,MSi dan Denny Kalangi serta dihadiri seluruh anggota dewan Minahasa. Kemudian pihak eksekutif mewakili Bupati hadir Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi, MM dan Sekda Frits Muntus, S.Sos serta sejumlah kepala-kepa OPD.

Dalam sambutan Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2021 telah di sampaikan Bupati pada 31 Maret 2022 lalu. Kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Minahasa melalui pembentukan Panitia Khusus LKPJ, selanjutnya dilakukan pembahasan internal kemudian rapat bersama pihak eksekutif maupun turun lapangan.

“Pada hari ini, kita akan mendengarkan laporan Pansus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan dan catatan-catatan khusus sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan ditetapkan melalui keputusan DPRD Minahasa,”ungkapnya.

Sementara itu, penyampaian Pansus LKPJ yang dibacakan ketua Pansus Lucia Taroreh, ST menyebutkan bahwa ada beberapa item atau catatan yang menjadi direkomendasi DPRD Minahasa kepada Bupati dalam sidang paripurna LKPJ kepala daerah tersebut.

“Catatan kami Pansus LKPJ yang direkomemdasikan kepada kepala daerah ada 17 item yang harus diperbaiki Pemkab Minahasa,” ujar Taroreh.

Dalam sambutan Bupati Dr Ir. Royke Octavian Roring, MSi yang di sampaikan Wakil Bupati Robby Dondolambey, SSi, MM terkait LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022, maka perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus disertai penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.

“Rapat Paripurna Dewan yang saya hormati, menjadi kewajiban kami secara moral maupun konstitusional, selaku kepala daerah untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa yang dipercayakan kepada kami, guna diaktualisasikan dalam pembangunan,”kata RD.

Lanjut dikatakan Wakil Bupati RD, pola pertanggung jawaban ini sangat penting dalam rangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat Minahasa yang dipresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan, khususnya oleh Pansus LKPJ baik dari pembahasan hingga penyampaian keputusan DPRD dan rekomendasi. Apa yang direkomendasi oleh Pansus akan ditindak lanjuti, agar komitmen dan telad kami untuk memberikan nilai tambah positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat terwujud,”kuncinya. (Juno)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *