TONDANO, MANADOLIVE. CO. ID-Rapat Paripurna, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Tahun 2018-2023, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa, tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2020 , juga dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati DR.(HC) Roby Dondokambey MM.SSi menyampaikan, sebagai mana peraturan Mentri Dalam Negeri no 86 th 2017 pasal 49 ayat 2 menyatakan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023.
Menurut Dondokambey ,rapat dengan DPRD Kabupaten Minahasa yang telah dilaksanakan merupakan agenda strategis untuk memperkaya dokumen perubahan RPJMD yang telah ditandatangani oleh pihak pemerintah dan Ketua DPRD.
” Saya berharap hasil dari kesepakatan ini nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasa bersan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan RPJMD,” kata wakil Bupati Minahasa.
Dimana dalam rincian Realisasi anggaran tahun 2020 sebagaimana dilaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.227.192.314.256 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp.1.241.547.050.857 Triliun yang terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp95.615.427.961 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp.102.667.115.914 Miliar.
Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp1.103.293.279.189 Triliun dari anggaran perubahan sebesar rp1.111.469.534.943 Triliun
Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28.283.607.106 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp27.410.400 000 Miliar
Realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.250.817.378.785 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp.1.355.444.411.798 Triliun yang terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp1.070.464.635.595 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp1.110.359.737.776 Triliun.
Realisasi belanja modal Rp128.243.547.520 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp182.093.259.303 Miliar.
Neraca tahun 2020 terdiri total aset sebesar Rp2.012.443.307.330,34 Triliun kewajiban sebesar Rp30.282.936.257,88 Miliar dan ekuitas sebesar Rp1.982.106.371.072,46 Triliun.
Laporan oprasional tahun 2020 Pemkab Minahasa defisit sebesar sebesar Rp11.485.097.911,32 Miliar yang merupakan selisi antara realisasi pendapatan-lo sebesar Rp1.066.283.074.515 Triliun dan realisasi beban-lo sebesar RP1.077.768.172.426,32 Triliun.
Rapat Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa.
Dimana lima Fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Maesa dalam penyampaian pandangan Umumnya, menerima, dan menyetujuan Rancangan APBD untuk di bahas ketingkat seslanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Juno/ Adve)