MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID—DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna. Agenda rapat tersebut, yakni Penyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD, Pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan tentang :
– Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Minahasa Selatan Tahun 2014-2034.,
– Penyelenggaraan Kearsipan.,
– Pengelolaan Barang Milik Daerah., dan
– Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19.
Bertempat di Ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ketua Jenny Johanna Tumbuan, SE., Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST., Anggota DPRD Kab. Minahasa Selatan serta Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa Selatan, Tim liputan ML(temmy).