MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) gelar rapat paripurna dalam rangka penerapan program pembentukan Perda kabupaten Mitra 2021 dan pembicaraan tingkat kedua atas rancanngan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) kabupaten Mitra Tahun 2021.
Rapat paripurna di laksanakan di gedung sporthall kantor bupati Mitra,di pimpin langsung oleh ketua DPRD Mitra Marty Ole, Selasa(24/11/2020)
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh wakil ketua DPRD Mitra Tonny Lasut, anggota DPRD Mitra, juga turut hadir Bupati James Sumendap,wakil Bupati Jocke Legi,Sekretaris Daerah David Lalandos,kepala SKPD serta Pihak Kepolisian dan TNI.
Dalam kesempatan ini Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan,Mitra sudah memenuhi harapan dan keinginan berdasarkan surat edaran menteri dalam Negeri berkaitan dengan sistim informasi pemerintah daerah sudah di laksanakan dengan baik oleh pemerintah kabupaten Mitra.
“Oleh karenanya pada kesempatan ini menjadi hal tidak bermasalah apabila APBD sudah di tetapkan,” ucap Sumendap.(Dolfi)