Tahuna, manadolive.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe menggelar rapat paripurna pada Kamis, 15 Agustus 2024, untuk membahas nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan KU PPAS Perubahan APBD Tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sangihe ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ferdy Sondak.
Dalam sambutannya, Kakondo menegaskan bahwa perubahan APBD 2024 telah melalui proses pembahasan yang matang, dan hasilnya merupakan bagian dari tahapan akhir penyusunan buku PPS APBD 2025 yang telah dilakukan pada 13-14 Agustus 2024.
“Melalui rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, kami membuka rapat paripurna ini secara resmi dan menyatakan terbuka untuk umum,” ujar Kakondo.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Sangihe, Riputri Tamaka, membacakan nota kesepakatan KU PPAS APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa penyusunan KU PPAS ini merupakan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sangihe.
“Berdasarkan peraturan pemerintah, dokumen ini harus disusun sesuai dengan strategi pembangunan daerah. Tema pembangunan Kabupaten Sangihe untuk Tahun Anggaran 2025 adalah meningkatkan investasi dan mempercepat ekspor di wilayah perbatasan, serta mendukung Provinsi Sulawesi Utara menjadi kekuatan ekonomi di kawasan timur Indonesia,” kata Tamaka.
Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe, Albert Huppy Wounde, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyepakati dokumen penting ini. “Nota kesepakatan ini adalah bukti tanggung jawab bersama dalam melaksanakan pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat Sangihe,” ujar Wounde.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Sangihe. Dalam sesi pembahasan, berbagai isu strategis terkait alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sarana prasarana, serta peningkatan kinerja pengelolaan aset daerah menjadi prioritas .
Dokumen KUA PPAS APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Sangihe dalam rapat ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Sangihe ke depan, dengan harapan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Sangihe.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, para Asisten, pimpinan OPD, Tim Pakar, dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sangihe. ( gustaf)