DPRD Sulut Gelar Sosialisasi Perda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Perda ini disahkan oleh DPRD dalam rangka menjawab peran pemerintah mengoptimalkan program jaminan ketenagakerjaan ini untuk bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Sulawesi Utara.

Personil komisi I yang dikoordinir oleh ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andy Silangen sejak bulan Maret mensosialisasikan Perda tersebut.

Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan bahwa maksud Perda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Sulut.

“Juga Perda ini bertujuan untuk optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara dan untuk menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” Jelas MJP.


BW saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer).
MJP berpandangan bahwa Perda ini berasaskan pada tiga hal, pertama Kemanusiaan, kedua Manfaat, dan ketiga Keadilan.

MJP pun menjelaskan soal pentingnya para pekerja penerima upah dan yang bukan penerima upah agar tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan ini dibuat untuk seluruh pekerja di Indonesia,” Katanya.

MJP pun mengajak masyarakat memanfaatkan program sosial ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan lainnya. Pemerintah terus tampilkan program yang melindungi masyarakat seperti jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bagi masyarakat, lebih baik ikut jaminan sosial ketenagakerjaan seperti jaminan keselamatan kerja, karena itu akan melindungi kita para pekerja,” Tuturnya.

Sementara itu, pimpinan komisi Braien Waworuntu senada dengan MJP berharap masyarakat bisa mengoptimalisasi program tersebut yang telah di Perdakan oleh DPRD.

Braien Waworuntu foto bersama peserta sosialisasi.
“Manfaatkan kesempatan ini karena jaminan ini akan membantu kita,” Harap Braien.

Adapun, personil lainnya mulai dari ketua Raski Mokodompit, Sekretaris Henry Walukouw serta
Anggota : Melisa Gerungan, Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Melky Jakhin Pangemanan, I Nyoman Sarwa, Herol Vresly Kaawoan juga melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. (Advetorial)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *