MANADO, MANADOLIVE.CO.ID– DPRD Sulawesi Utara tetap memaksimal tugas kerjanya di bulan terakhir di tahun 2022 ini.
Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dengan pemerintah pusat. Baik itu isu-isu daerah, hingga peningkatan kapasitas kerja para legislator.
Dimulai dari Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, yang pada Kamis (1/12/2022) melakukan kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Pusat, di Jakarta.
Kunjungan kerja ini rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode Tahun 2022-2026.
Dimana Tim Seleksi Calon Anggota KIP telah melaksanakan tahapan tes calon sesuai dengan aturan dan telah menyampaikan hasil tersebut kepada Gubernur dan DPRD Sulut.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Setelah itu akan diserahkan nama-nama yang terpilih kepada Gubernur untuk dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026.
Kemudian Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan yang juga mendatangi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta guna melakukan konsultasi terkait Sistem Perizinan Terpadu, kebijakan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan insentif fiskal bagi Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara untuk Komisi III bidang Pembangunan melakukan kunjungan kerja Badan Nasional Penanggiulangan Bencana (BNPB) Republik lndonesia (RI). Kunjungan tersebut terkait dengan bantuan-bantuan Pemerintah Pusat yang diserahkan ke Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022. Baik bantuan pasca dan pra bencana.
“Hasilnya, kepala dinas harus berkoordinasi dengan Komisi lll agar DPRD Sulut bisa mengetahui bantuan-bantuan apa yang diserahkan melalui Pemerintah Provinsi Sulut,” ucap Ketua Komisi III, Berty Kapojos yang menambahkan akan ada bantuan yang akan diserahkan pusat untuk Sulut di tahun 2023 nanti.
Dan yang terakhir, Komisi lV bidang Kesejahteraan Rakyat juga melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Tenaga Kerja, terkait upah minum provinsi (UMP) serta aturan-aturan penetapan dan penerapannya.
“Komisi lV juga melakukan pertemuan di Kementerian Kebudayaan RI terkait pokok-pokok pikiran (pokir) kebudayaan. Dari hasil yang didapat akan disampaikan kepada SKPD mitra kerja,” tutup Ketua Komisi IV, Vonny paat. (***)