Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Fraksi PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Nyiur Melambai menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk ditetapkan jadi Perda.
Ketua Pansus Ir Jems Tuuk mengatakan, setelah ini Pansus membuat berita acara ditandatanganii dan akan diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulut untuk konsultasikan ke Kemendagri.
“Kami berharap Ranperda ini ditepakan jadi Perda dapat ditetapkan bulan Juli sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pansus,” ujarnya saat memimpin rapat akhir pembahasan di Kantor DPRD Sulut, Kairagi Satu, Kota Manado, Selasa (2/7/2024).
Rapat akhir pembahasan ranperda ini dihadiri personel Pansus yakni Fabian Kaloh, Toni Supit, Meyke Lavarence, Herol Kaawoan, Rhesa Waworuntu.
Hadiri dari eksekutif yakni Kepala Dinas Kebudayaan Jani Lukas daa jajaran, Karo Hukum Flora Krisen, Tim Ahli, dan Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen SSos MSi.
Dalam rapat ini masing-masing personel utusan fraksi di Pansus memberikan masukkan dan saran untuk ranperda ini.
Diketahui, Ranperda ini dikerjakan sejak 2016 dan baru selesai Juli 2024 ini. Ranperda ini 39 Bab dan 52 Pasal.
(Rosita)