Emon dan Ipul Tikala Jadi Buronan Polres Bitung

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Satreskrim Polres Bitung kini mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor Toyota Calya DB 1926 LT milik korban Darso Latunda warga kelurahan Wangurer Utara Kecamatan Madidir.

Pasalnya mobil Calya milik korban hilang di saat parkir depan rumah di Wangurer tanggal 21 Desember 2020 kemarin setelah transaksi pembelian pada tanggal 19 Desember.

Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow kepada wartawan Jumat 8 Januari 2021 menjelaskan dari laporan korban,tim Resmob langsung menelusuri jejak dari oknum penjual.

Setelah diketahui bahwa para tersangka yang terdiri dari 5 orang merupakan sindikat bandit yang selama ini di incar petugas.

Lanjutnya mengungkapkan jika mobil Calya ini di jual dengan harga Rp.31.500.000 kepada korban.

Ia mengakui dari 5 tersangka Stive warga Winangun,Ronal warga Perkamil serta Joan warga Kairagi telah di amankan di Mapolres Bitung bersama Toyota Calya sedangkan Emon Gode warga Teling Bawah dan Ipul warga Paal Dua sedang buron dan masih dalam pengejaran polisi. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *