Tahuna manadolive co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (29/7/2024) pukul 15.00 WITA. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, dan Berkarya, telah memberikan pandangannya.
Partai PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kerja keras DPRD dan panitia khusus dalam menyusun Ranperda ini. Setelah membaca dan mendengarkan tanggapan Bupati Sangihe, fraksi ini menyatakan bahwa proses penyusunan peraturan sudah sesuai dengan tahapan perencanaan, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga fokus grup diskusi. PDI Perjuangan menyetujui Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan berharap setelah ditetapkan, peraturan tersebut dapat segera diterapkan demi kemajuan kebudayaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
NasDem
Fraksi NasDem menyampaikan terima kasih atas persetujuan Bupati terhadap tindak lanjut pembahasan Ranperda ini. Mereka meminta agar dalam pembahasan gabungan komisi, pemerintah daerah dapat menyampaikan ide dan gagasan untuk menyempurnakan Ranperda. Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya eksekusi materi dalam Ranperda, seperti penggunaan baju adat untuk anak sekolah dan pakaian kerja di lingkungan pemerintah dan instansi lainnya.
Partai Golkar
Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada DPRD yang tetap berinisiatif membuat Ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah di akhir periode pengabdiannya. Mereka mengapresiasi sambutan positif Bupati Sangihe terhadap Ranperda ini. Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah untuk mempertegas tugas dan fungsi lembaga yang berkaitan dengan kebudayaan, seperti Dewan Kebudayaan Daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi. Mereka juga mendukung penggunaan atribut daerah dalam pakaian dinas dan pelaksanaan muatan lokal dalam pendidikan.
Partai Berkarya
Fraksi Berkarya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyetujui Ranperda ini. Mereka menggarisbawahi pentingnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dalam upaya perlindungan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Fraksi Berkarya mendukung penuh Ranperda ini dan berharap generasi muda tidak melupakan budaya bangsa serta jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Tidak Ada Tanggapan dari Fraksi Persatuan Demokrat
Sementara itu, Fraksi Persatuan Demokrat tidak memberikan tanggapan pada rapat paripurna kali ini.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe hari ini berjalan lancar, dengan berbagai pandangan fraksi yang diharapkan dapat memperkaya pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah pada tahap selanjutnya. ( gustaf)