SULUT, MANADOLIVE.CO.ID– Ketua DPRD Sulawesi Utara dr.Fransiscus Andi Silangen, S.pB.KBD, Selasa siang (13/06/2023) menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait hak Protokoler dan keuangan 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat khusus bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut.
Silangen uraikan aturan terbaru terkait empat (4) pimpinan DPRD tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,” kata ketua DPRD kepada media.
Dipastikan Silangen DPRD akan segera membentuk pansus dan melakukan pembahasan.
Begitu pula, kami juga melakukan pembahasan terkait Tenaga harian lepas, tutup suami dari Plt bupati kepulauan Sangihe ini.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah provinsi Sulawesi Utara Clay Dondokambey membenarkan pembahasan THL tersebut.
Pimpinan DPRD sangat care dengan THL. Nasib mereka (THL), disesuaikan dengan regulasi, permintaan data, kmai sudah berikan, kan ini nasib mereka, kita tetap pekerjakan, kata Dondokambey.
THL didorong untuk ikut pengangkatan P3K. Saat ini sementara menunggu penetapan kelulusan dan penetapan nomor induk P3K. Yang pasti keberpihakan ODSK kepada THL luar biasa,” jelas. (*)