MINAHASA.Manadolive.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Focus Group Discussion (FGD) identifikasi potensi sengketa dan pelanggaran tahapan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, bertempat di Esspecto Coffee Tondano, Jumat (21/10/22).
Plt Ketua KPU Sulut, Meidy Yafet Tinangon SSi MSi, yang membuka kegiatan secara langsung mengatakan, tujuan FGD ini dalam rangka meminimalisir potensi sengketa, pelanggaran tahapan Verfak kepengurusan dan keanggotaan Parpol.
Tinangon juga mengatakan, FGD ini bisa mengidentifikasi potensi sengketa dan tahapan Verfak di Sulawesi Utara “Saya berharap FGD ini bisa memberi masukan dan saran dalam mengidentifikasi potensi sengketa dan tahapan verifikasi faktual terutama di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Tinangon, tim verifikator KPU sementara melakukan Verfak keanggotaan Parpol, dan diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Semua KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara sementara turun lapangan untuk melakukan verifikasi keanggotaan partai politik. Dan diharapkan, verfak ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu SH MH, yang menjadi nara sumber membawakan materi terkait potensi masalah saat melakukam Verfak keanggotaan Parpol.
Kemudian, Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulut yang juga Akademisi Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Meiske Liando, membawakan materi terkait potensi dan pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu pada tahapan verifikasi Parpol.
Selanjutnya, Kapolda Sulut yang diwakili Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Nanang A Nugroho SIK menjelaskan terkait tindak pidana Pemilu, serta fungsi anggota Polri dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Terakhir, Kapolres Minahasa, AKBP Bambang Tommy Souissa SIK, menjelaskan kesiapan Polri terkait pengamanan Pemilu 2024 mendatang.
FGD dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang dihadiri Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda SPd, Ketua Bawaslu Minahasa, Rendy Umboh SSi, Kajari Minahasa diwakili Kasi Datun, Parmanto SH. Juga dihadiri perwakilan Dosen Unima, GMKI Minahasa, GMNI Minahasa, PMKRI Tondano, GAMKI Minahasa, KNPI Minahasa, TePi, PSD GMM, PIKI Minahasa dan Insan Pers. (*)