Fibri Tumiwa dan Betsy Lumy Sosialisasikan Cara Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID–Pelatihan peningkatan kapasitas Perangkat Desa, dan cara pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa disosialisasikan, hari ini selasa 20/4/21, bertempat di BPU Desa kaneyan.

Lanjutan kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Kapolsek Tareran Betsy Lumy, dilanjutkan Camat tareran Fibry Tumiwa.

Fibry Tumiwa Camat kecamatan Tareran mengecek ulang akan kehadiran dari seluruh perangkat desa Desa Kaneyan satu persatu mulai dari Kaur, Kasi, Pala dan meweteng, BPD PKK dan lain lain.

Dalam penjelasan Camat mengatakan bahwa hal ini atau peraturan ini harus dibacakan ulang ulang pada setiap apel atau rapat desa, agar Hukum Tua atu Pradesh tidak akan salah melangkah dalamenjalankan tugas dan tanggung jawab Ungkap Fibry.

Selain itu fibry tegaskan berdasarkan aturan apabilah ada perangkat desa sudah melanggar atau sudah tersentuh oleh aturan, maka itu harus di tindaklanjuti oleh pemerintah Desa, agar semuanya jelas dikondinasikan dulu ke kecamatan untuk diperiksa lebih lanjut, selesai itu baru dikeluarkan surat rekomendasi dari Camat yang bersangkutan.

Fibry Tumiwa Camat Tareran tambahkan, apabilah ada keluhan berdasarkan aturan yang belum terlalu dipahami, silakan datang kekantor kecamatan atau temui dirumah karena rumah ibu Camat tidak pernah tertutup untuk masyarakat, tambah Camat.

Selain itu Kapolsek Betsy Lumy menambahkan, untuk menjaga keamanan di Desa, hendaklah kita saling mendukung, bantulah hukum Tua agar semua bisa berjalan aman terkendali. Sekedar bahwa tugas pembinaan di Desa melekat pada hukum Perangkat Desa selain hukum Tua sebagai pemegang kuasa. Sekali lagi, Marilah kita saling membantu dalam menjaga Kamtibmas jelang pesta pemilihan Hukum Tua yang akan diadakan secara serentak di kabupaten kita Minahasa Selatan, karena salah satu Desa yang yang masuk adalah Desa ini atau Desa Kaneyan Tutup Kapolsek.

Tutup kegiatan, Plt Hukum Tua Desa Kaneyan Etji Supit M.Pd, melaporkan bahwa Desa Kaneyan dari 17 perangkat Desa, terdiri dari 3 kepala seksi 3 kaur 5 kepala jaga dan 5 meweteng, untuk sekarang ini semuanya bekerja dengan baik.

Dengan tidak melanggar akan protokol kesehatan, Dua Wanita Petarung Tareran Camat Fibry Tumiwa dan Kapolsek Betsy Lumy menegaskan bagi seluruh yang tergabung dalam giat ini diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan menggunakan hand sunityser. Tim liputan ML(temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *