MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— “Kami akan terus maksimalkan penertiban parkir liar dengan menggandeng pihak terkait aparat kepolisian, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 4 tahun 2018,”tegas Tandirerung
Ia mengatakan, pihaknya akan fokus di jalan Piere Tendean, jalan Sam Ratulangi dan jalan Balai Kota.
“Juga daerah yang terpasang rambu-rambu tanda larangan parkir. Kami akan turun bersama aparat kepolsian untuk melakukan penegakan aturan agar ada efek jera,”pungkasnya. (dar)