MINSEL, MANADOLIVE– Sosialisasi Program JKN-KIS, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene SE, hari ini Kamis 2/6/2022, sambangi warga Desa Ranoketang Tua kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan terpantau Sudah diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Ucapan selamat datang oleh Sekertaris Desa Ranoketang Tua, Maykel Watania
Sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasikan Program Jaminan kesehatan, atau Sosialisasi BPJS kesehatan dan tenaga kerjaan sesuai dengan undang – undang nomor 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene sekaligus menjelaskan kepada warga, bahwa seluruh rakyat berhak mendapatkan bantuan bantuan pekerjaan selain bantuan kesehatan, dan berhak menikmati BPJS kesehatan, artinya kita boleh mendapatkan itu secara murah sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan atau sesuai dengan kelas yang ada tandas Felly
Disinggung pula bahwa pekerja akan mendapat santunan penuh selama dalam proses bekerja berlangsung dan memiliki surat perintah kerja dari instansi tempat bekerja, sehingga selama proses bekerja peserta akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kecelakaan atau meninggal. Keanggotaan BPJS ketenagakerjaan berlaku selama yang bersangkutan masih dalam ikatan kontrak kerja pada instansi yang mengikutsertakan dan akan secara otomatis diputus jika yang bersangkutan berhenti atau mengundurkan diri. BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud menyelenggarakan program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.
Ditambahkannya juga bahwa, Pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan sebagai bantuan untuk masyarakat, baik itu pekerja yang memiliki penghasilan tetap, maupun tidak tambah Felly
Ambil peran dalam giat ini, Stela Marlina Runtuwene Anggota DPRD.Propinsi Sulut menjawab pertanyaan warga, terkait pembebasan lahan dalam proyek jalan penghubung Minsel-Mitra, Stela menjawab dengan singkat bahwa, penyelenggaranya adalah pemerintah propinsi, tapi untuk pembebasan lahan itu adalah tanggung jawab dari pemerintah kabupaten setempat Jelas Stella.
Wakil ketua DPRD Minsel Paulman Stevanus Runtuwene juga memintakan untuk pemerinta Desa setempat, lihatlah warga itu sebagai rakyat dan bukan komunitas, agar apabilah ada bantuan bantuan yang berhak untuk dimiliki oleh rakyat, pasti akan jatuh ditangan yang tepat. Usai sosialisasi bagi para warga yang hadir diberikan Snak dan makan siang. tim liputan ML (temmy)