Gara-Gara Jaringan Handphone, Gadis Matani Dianiaya

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Lagi-lagi penganiayaan terjadi di kota Tomohon tepatnya di Kelurahan Wailan, Tomohon Utara, Jumat (24/6/2022) siang.

Tersangka KM alias Kevin (21) warga Kelurahan Wailan, melalukan penganiayaan terhadap pacarnya JA alias Jilly (19), warga Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kepala Tim Totosik Aipda Yanny Watung menerangkan, kejadian itu berawal ketika keduanya berada di sebuah kamar di rumah Keluarga Mongdong-Rotinsulu di Kelurahan Wailan.

Kejadian bermula ketika keduanya ada di dalam kamar. Awalnya hanya dikarenakan jaringan Handphone (HP) milik korban kurang baik,”

Tersangka kemudian meminta kepada korban untuk mematikan hanphone tersebut. “Namun saat itu korban melemparkan handphone tersebut,” jelas katim.

Setelah korban melempar hp tersebut tersangka langsung memukuli korban di bagian wajah dan punggung secara berulang-ulang.

Korban pun mengalami luka memar di bagian wajah dan punggung korban. Setelah itu korban pun meninggalkan tempat kejadian dan pergi kerumahnya kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi kepada orangtuanya

Keluarga korban pun langsung bergegas melaporkan kejadian ktu kepada pihak berwajib, Team URC TOTOSIK Tomohon usai menerima laporan langsung menuju TKP Guna mengumpulkan informasi dan bukti kejadian itu

“Tak lama kemudian pukul 19:00 Wita, usai melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan pelaku”.

Team pun berhasil mengamankan tersangka dan langsung membawanya ke Mapolres Tomohon untuk diproses. (edelweiss)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *