Tahuna, Manadolive.co.id– Polres Kepulauan Sangihe mencatatkan sejumlah angka pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024, yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 13 Maret. Kasat Lantas Polres Sangihe, Iptu Ismail Diko, mengungkapkan bahwa selama sepekan operasi, sebanyak 20 orang ditilang dan 210 pelanggaran diberi teguran.
Menurut Ismail Diko, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi pada kategori kendaraan roda dua, yang didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dan berboncengan lebih dari dua orang.
“Dalam kategori kendaraan roda dua, tercatat 20 kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sangihe, dengan 210 pelanggaran yang mendapat teguran,” jelas Diko.
Dalam Operasi Keselamatan Samrat 2024, petugas terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Laka lantas pada umumnya dimulai dari pelanggaran lalu lintas, oleh karena itu, kami menghimbau agar masyarakat sebisa mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Patuhi semua aturan dalam berkendara dan prioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tambahnya. ( gustaf)