MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka membahas dua agenda yakni pengumuman usul pemberhentian Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, serta pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Minsel 9 Desember 2020.
Rapat digelar pada hari ini, Senin 25 Januari 2021 diruang paripurna DPRD Minsel. Rapat tersebut diGelar masih dengan gaya yang berbeda, yaitu lewat video conference, dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, didampingi oleh Wakil Ketua Stefanus Lumowa SE dan Paulman Stevanus Runtuwene ST.
Giat Paripurna tersebut sudah diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan selanjutnya laporan dari Sekretaris Dewan Joins F Langkun.
Sekwan Joins F Langkun dalam penyampaiannya mengatakan bahwa agenda rapat kali ini yakni pengumuman penetapan Paslon Nomor urut 3 pada Pilkada Minsel 9 Desember 2020 lalu, adalah pemenang Pilkada Minsel yang sudah melalui penetapan oleh KPU Minsel dalam rapat pleno KPUD Minsel yang digelar pada Kamis pekan 21 Januari 2021, di Sutanraja Hotel Amurang.
Paripurna DPRD Minsel, oleh Sekwan Joins F Langkun membacakan rancangan keputusan DPRD Minsel serta penanda-tanganan keputusan dan berita acara DPRD Minsel.
Selain itu juga dijelaskan bahwa pemilihan kepala daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati adalah suatu mekanisme yang harus di laksanakan guna kesinambungan jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Pilkada merupakan sarana pemilihan kepala daerah, memilih pemimpin daerah sebagai sarana untuk mewujudkan pembangunan daerah secara berkesinambungan, berkelanjutan dan secara integral yang dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat yang dampaknya adalah kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di daerah.
Dikesempatan itu pula, DPRD Minsel melalui wakil ketua Stefanus Lumowa mengatakan sangat mengapresiasi akan kepemimpinan dari Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH (CEP-FDW) yang telah banyak berbuat untuk pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan, dan menyampaikan selamat kepada Paslon FDW-PYR yang telah ditetapkan oleh KPUD Minsel sebagai Paslon terpilih dalam Pilkada Minsel 9 Desember 2020.
Sebagaimana yang ada dalam UU nomor 8 tahun 2015 pasal 160 ayat (3) ditegaskan bahwa penegasan pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan penetapan Paslon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Sementara itu Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya mengajak segenap elemen pemerintahan dan seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk kembali bersatu, melepas semua atribut perbedaan guna menciptakan suatu kehidupan yang rukun, harmonis dan damai, menunjang program-program pemerintah dalam upaya mewujudkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelum digelar Paripurna DPRD Minsel pengumuman penetapan hasil Paslon terpilih Pilkada Minsel, sudah digelar pleno KPUD Minsel penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih yang digelar fi Sutanraja Hotel AmurangAmurang
Terpantau yang hadir dalam giat paripurna DPRD Minsel diantaranya Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, unsur Forkopimda, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Amurang, Kepala PN Amurang, Wakil Bupati terpilih 2021-2024 Petra Yanni Rembang STh, Sekda Denny Kaawoan MSi, para Kepala SKPD, para Camat, dan sejumlah wartawan Biro Minsel, tim liputan ML,(temmy)