MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan, menggelaran sosialisasi Mitigasi Bencana Kabupaten Minahasa Selatan, dengan tema “Pengurangan Resiko Bencana” oleh PWI Minsel bekerja sama dengan BPBD, Satpol PP dan Damkar, Selasa (24/09/2019.
Ketua PWI Minsel, Douglas Panit, SIP dalam penyampaiannya, “Insan pers bukan hanya melakukan kontrol sosial namun juga melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga menjadi tanggung kita PWI untuk mensosialisasikan Mitigasi bencana di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, yang kami tau bahwa minsel berada diatas wilayah pesisir pantai yang rentan dengan bahaya gelombang pasang, tsunami serta abrasi pantai, wilayah perbukitan yang ditumbuhi ilalang rentan dengan bahaya kebakaran hutan, lahan juga longsoran, dan lain lain. untuk wilayah daerah aliran sungai rentan dengan bahaya banjir.
Selain itu Kabupaten Minahasa Selatan rentan terhadap potensi bahaya vulkanik yaitu gunung api Soputan yang sewaktu-waktu bisa mengirimkan material vulkanik ketika terjadi erupsi serta gempa bumi akibat aktivitas tekronik, jelas Dougglas.
Selain itu Panit mengatakan “terkait hal tersebut diatas maka Persatuan Wartawan Indonesia – Kab. Minahasa Selatan (PWI-MINSEL) berupaya untuk menopang pemerintah dalam mensosialisasikan Mitigasi Bencana guna meminimalisir resiko dan/atau dampak yang mungkin terjadi seperti korban jiwa, kerugian material, juga kerugian ekonomi, jelasnya. Hukumtua Desa Sulu, Donald A. Lamia mewakili pemerintah menyampaikan,
” Potensi bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh manusia misalnya kebakaran lahan akan membawa dampak kerugian khususnya wilayah pesisir dan lahan pertanian sehingga pemerintah selalu mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi bersama, dalam mengikuti kegiatan ini agar bisa memahami sosialisasi Mitigasi Bencana, singkatnya. Hendrie Palit kasat Pol PP dan Damkar dalam penyampaian mengatakan bahwa,menurut BMKG kita akan mengalami kemarau panjang sampai dengan November 2019 sehingga diingatkan agar masyarakat mengantisipasi dalam menghadapi bencana alam termasuk kebakaran lahan yang sering terjadi di wilayah kita ini.
Palit juga menambahkan, “Apabila ada titik api haruslah segera dipadamkam karena itu adalah tanggung jawab kita bersama jangan sampai api sudah membesar dan susah untuk di padamkan, dan untuk warga perlu di ingat bahwa Ada sanksi pidana apabila terbukti melakukan pembakaran lahan dipidana 3 s.d 10 tahun dan denda 3 s.d 10 miliar.
Mitigasi bencana adalah suatu rangkaian upaya yang dilakukan untuk meminimalisir risiko dan dampak bencana baik melalui pembangunan infrastruktur maupun dalam memberikan kesadaran dan kemampuan dengan pengetahuan untuk menghadapi bencana, misalnya mensosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan agar kita akan tahu resiko bencana itu seperti apa.
Kabupaten minahasa selatan memiliki 198 Km garis pantai sehingga memiliki potensi bahaya gelombang pasang, ataupun tsunami, berdampak erupsi gunung Soputan, gempa bumi ada yang berpotensi tsunami maupun tidak berpotensi tsunami, tapi diharapkan agar kita jangan menganggap remeh, marilah kita bersama mengantisipasi dengan mencegah lebih awal pungkas Worititjan
Dalam Sosialisasi Mitigasi Bencana Kab. Minahasa Selatan menghasilkan rekomendasi : 1. PWI Minsel bersama elemen bangsa lainnya akan menopang Pemerintah untuk meminimalisasi dampak bencana alam. 2. Menggalakan gerakan masyarakat cegah dampak bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun oleh manusia. 3. Upaya peningkatan alat Pemadam Api di Kabupaten Minahasa Selatan. 4. Merekomendasikan untuk pembahasan terkait alat pendeteksi tsunami kepada Pimpinan Daerah melalui BPBD Minsel.
Terpantaw tim liputan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP Hendrie Palit, Kabid Damkar Frangky Tambengi, Ketua PWI Minsel, Douglas Panit, Sekretaris Kesbangpol, Rifman Tompodung, Kabid Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Minsel, Denny A. Worititjan, Hukumtua Desa Sulu, Donald A. Lamia, (temmy)