Minut, MANADOLIVE.CO.ID– Jelang masa tenang, Bawaslu Sulut terus mempersiapkan strategi. Pasalnya, sebelum masa tenang , ancaman kecurangan pemilu itu pasti terjadi.
Hal ini ditegaskan, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, di kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Masa Tenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Sutan Raja Hotel Minut, Kamis (21/11/2024).
“Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan di masa tenang yaitu penertiban alat peraga kampanye (APK),”ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, Bawaslu Sulut terus berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan APK.
Lanjut Mewoh, strategi pengawasan lainnya yang akan diawasi Bawaslu adalah potensi terjadi mobilisasi masa dan politik uang dari peserta pilkada ataupun tim suksesnya.
“Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu Sulut akan melakukan pengawasan terhadap peserta Pilkada yang melakukan kegiatan di masa tenang,” tambahnya.
Ia pun mengajak media, mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya tahapan masa tenang hingga pemungutan suara.
“Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang. Pentingnya juga menolak praktik politik uang yang diatur dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara tiga hingga enam tahun serta denda sebesar Rp.200 juta hingga Rp1 miliar, ” tegasnya.
Kegiatan tersebut diikuti dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi yang didampingi, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh. Sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu aman, damai, dan demokratis.
Diketahui kegiatan ini diikuti para stakeholder, perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, perwakilan partai politik, TNI, POLRI Mahasiswa, dan media. Juga menghadirkan Pembicara sebanyak 6 orang Narasumber dari Akademisi Unsrat, Polda Sulut, KPU Sulut, Kejati, Sulut, SatpolPP Sulut. (rosita)