BITUNG MANADOLIVE.CO.ID- Selama 4 bulan tim gugus tugas covid 19 mengatur penjagaan ketat di pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus Sagerat, perbatasan di Kelurahan Tanjung Merah,Pinasungkulan dan Karondoran oleh petugas gabungan.
Maka terhitung mulai Senin 27 Juli 2020 aturan tersebut di cabut atau penjagaan di lokasi dimaksud di hentikan.
Juru bicara gugus tugas pencegahan Covid 19 Pemerintah Kota Bitung Franky Ladi kepada wartawan menjelaskan keputusan ini diambil karena transmisi lokal covid menyebar di daerah tertentu
Untuk itu Ia mengatakan pihaknya akan fokus mengintervensi wilayah yang tergolong zona merah.
Ladi pula menghimbau masyarakat agar disiplin memakai masker,jaga jarak, tidak berkerumun, makan makanan bergizi dan berdoa. (Red)