Tahuna, Manadolive.co.id Dalam upaya mengantisipasi potensi erupsi Gunung Api Awu, Pemerintah Daerah Kabupaten X melakukan langkah proaktif dengan mengadakan sosialisasi dan persiapan darurat. Langkah ini dilakukan menyusul rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pusat Geologi Badan Pusat Geologi.
Kepala Badan Penanggulangan bencana daerah kabupaten Sangihe Wandu .Labesi menjelaskan Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Api, sosialisasi dilakukan di beberapa kecamatan yang termasuk dalam kawasan rawan bencana, termasuk kampung dan kelurahan di sekitarnya. Dalam rapat sosialisasi tersebut, fokus utama adalah menentukan titik kumpul darurat bagi masyarakat serta memastikan ketersediaan transportasi untuk evakuasi.
“Pentingnya penetapan titik kumpul dan penyampaian himbauan kepada masyarakat adalah untuk menghindari kepanikan yang dapat terjadi saat erupsi gunung api. Evakuasi mandiri oleh masyarakat akan mempermudah tindakan penanganan pemerintah, namun pemerintah juga siap memberikan bantuan jika diperlukan,” ujar kepala BPBD Wandu Labesi
Selain itu, sebagai langkah preventif, pada tanggal 16 lalu, pintu-pintu masuk ke puncak Gunung Awu ditutup untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan karena masih terdapat pengunjung yang berada di puncak gunung. Masyarakat diharapkan mematuhi kebijakan tersebut demi keamanan bersama.
Pemerintah Daerah juga telah menetapkan status siaga darurat erupsi gunung api selama 14 hari. Hal ini memungkinkan untuk melakukan persiapan sumber daya dan logistik bagi penanganan bencana yang mungkin terjadi.
“Setelah periode siaga darurat berakhir, akan dilakukan evaluasi untuk mengevaluasi kembali langkah-langkah yang telah diambil. Kami juga akan melibatkan ahli geologi untuk kajian teknis terkait pengamatan gunung,” tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko serta memperlancar penanganan bencana erupsi Gunung Api Awu, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjamin. (gustaf)