BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Tenaga Harian Lepas atau guru bantu yang tidak lagi terekrut lewat APBD kota Bitung tahun berjalan jangan dulu berkecil hati.
Pasalnya tenaga guru bantu di kota Bitung satu-satunya di provinsi Sulawesi Utara yang masuk daftar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K di 20 kabupaten kota se Indonesia.
Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung Julius Ondang Kamis 11 Februari 2021 di SMP Kristen Bitung.
Ia menjelaskan bahwa guru bantu tersebut akan mendapatkan gaji setara dengan gaji ASN dan diprioritaskan usia 35 tahun keatas yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun.
Diketahui jumlah THL di satuan Dinas Pendidikan pada tahun 2020 sebanyak 310 orang berkurang menjadi 150 orang di tahun 2021.
Sementara bagi tenaga guru yang tidak terakomodir Ondang meminta agar terus mengajar dan bisa di gaji melalui dana BOS. (Red)