Tahuna manadolive .co.id – Dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST), Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, memimpin rombongan pejabat tinggi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara. Acara ini dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu (06/03/24).
Rapat ini diinisiasi untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi, serta menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah. Pj. Bupati RST, yang turut hadir bersama Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah, memberikan kontribusi dalam upaya menanggulangi korupsi di tingkat lokal.
Rilis resmi dari Kominfo Sangihe menjelaskan bahwa rapat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua KPK, Bpk. Nawawi Pomolango, dan Wakil Gubernur Sulut, Bpk. Drs. Steven Kandow, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara. Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut juga turut serta dalam diskusi ini.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Sulawesi Utara. ( Advetorial/gustaf)