MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Hari ini Kamis 3 september 2020, di Gedung Pertemuan Waleta Minahasa Selatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga kab Minsel kumpulkan ratusan guru atau kepala sekolah dari dan pengawas Tingkat SD dan tingkat SMP se- Kabupaten, dalam Sosialisasi perubahan Perda tentang Pendidikan.
Dr. Fietber S.Raco mengambil alih sebagai Narasumber terkait sosialisasi ini. Raco mengarahkan bagi seluruh sekolah/Kepala Sekolah baik SD maupun SMP untuk lebih giat dalam proses belajar dan mengajar, mengingat saman pandemi Covit’19 ini sangat mempengaruhi jam pelajaran dan jam mengajar, ole sebab itu setiap guru haruslah bijak untuk melihat akan kekosongan kekosongan tersebut.
Selain itu DR.F.S.Raco menambahkan bahwa kita sekarang sudah dekat dengan Program semester, siasatilah waktu yang ada demi kemajuan belajar dari anak anak kita.
Terpantau Raco diapit sejumlah wartawan dalam wawancara mengatakan bahwa sosialisasi ini berujung pada Teknologi untuk meningkatkan cara pendidikan siswa agar siswa tidak akan ketinggalan dalam pendidikan walaupun saat ini kita di perhadapkan dengan bencana Non’alam pandemi C’19.
Drs. Roby Sangkoy MPd. Komisi 3 bidang Pendidikan DPRD Kab Minsel terlibat untuk mengsosialisasikan terkait jalannya pendidikan Minsel, Ungkapnya bahwa sebelum dunia pendidikan minsel/sekolah sekolah menerima tunjangan atau bantuan seperti dana BOS dan juga dana DAK saya sudah terlibat dalam hal ini. Dengan pertolongan Tuhan akhirnya semua bantuan itu bisa sampai kesekolah sekolah. Perjuangan itu belum juga berakhir tapi kami akan usahakan agar apabila ada hal hal yang perlu untuk diperjuangkan demi kesejahteraan guru garu dan Murid. Sebab itu terkait dana gunakanlah sebaik baiknya dana itu agar bisa di pertanggungjawabkan kedepan nanti tandas Sangkoy
Selain itu Sangkoy menambahkan untuk siswa siswa yang nelum mempunyai kartu KIP agar masukan karna itu zangat dibutuhkan oleh siswa.
Selain itu Sangkoy menjelaskan bahwa sesuai dengan pertanyaan bahwa ASN dan Politik, saya jelaskan disini bahwa ASN juga punya hak politik dan ASN punya hak untuk memilih
Terpantau yang hadir Kadis Pendidikan Minsel DR Fietber S.Raco, Komisi 3 DPRD Minsel bid Pendidikan Drs. Roby Sangkoy, Tim ahli pakar Hukum kab Minsel Brando Tampemawa, dan Jajaran Dikspora kab minsel. Usai paparkan sumber dilangsungkan dengan sesi tanya jawab (temmy)