Hukum Tua Desa Karimbow Bantah Satu Warga Terinfeksi Virus Corona

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID—Isu beredar tentang satu orang warga desa Karimbow yang diduga terindikasi terkena virus Corona cukup menggemparkan. Namun hal itu dibantah Hukum Tua Desa Karimbow atas apa yang menimpa WNA berinisial (H) yang tinggal di Indonesia Desa Karimbow.

Hukum Tua Line Wuisang setelah mendengar cerita hangat tersebut langsung bertindak mencari akan kebenarannya. Instansi terkait seperti Dinas kesehatan langsung disambangi, dan dengan jawaban yang diterima bahwa oknum (H) bebas dari Virus C, karena di saat masuk ke Indonesia H sudah diKarantina selama 13 hari di jakarta, hal ini diungkapkan Ibu Plt Hukumtua Desa Karimbow bawa Line Wuisang kepada Media ini saat ditemui di kegiatan Lomba desa di Desa Wanga 4/3/2020 Rabu kemarin.

Selain itu Hukum tua menambahkan untuk warga Desa Karimbow dan Warga Minahasa Selatan, dan seluruh warga Indonesia yang akan membaca berita ini, “Saya Line Wuisang Hukum Tua Desa Karimbow menyatakan bahwa Isuh yang terkait dengan Virus Corona yang masuk di Desa Karimbow itu tidaklah benar, karena apabilah itu benar artinya korban (H) tidaklah mungkin Pemerintah Indonesia akan biarkan oknum tersebut masuk/berkeliaran/ dan tinggal di Indonesia,” tegas Wuisang.

Veronika Sombah saat di temui di kediamanya mengatakan bahwa, terkait  Isu yang dituduhkan warga terhadap suami saya H , tidaklah benar karna kami mendapakan surat dari Bandara yang menerangkan bahwa WNA (H) bebas dari virus itu dan mendapatkan ijin tinggal di Indonesia Ungkap Veron (temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *