SULUT, MANADOLIVE. CO. ID– Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Meiky Marthen Onibala MSi, dihadapan Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut menyampaikan pola kerja pemeriksaan penggunaan anggaran daerah,Rabu (24/06/21).
Dikatakan Onibala, pihak lnspektorat terus mengawal semua penggunaan anggaran agar tidak salah dipergunakan oleh Pemerintah Daerah, maupun Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulut.
“lnspektorat bersama dengan BPK Rl, dalam pemeriksaan kita bukan mencari kesalahan tetapi lnspektorat mengawal penggunaan anggaran agar terhindar dari korupsi,”tutur Onibala.
Menanggapi pola kerja Inspektorat, Personil Banggar DPRD Sulut Inggried Sondakh, mengapresiasi kinerja pihak inspektorat dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan anggaran sehingga membuahkan hasil.
“Sudah disampaikan oleh Pak Inspektur bahwa temuan BPK ini Sekarang lebih banyak hanya pada penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Serta banyak hal yang telah mampu diminimalisir. Rasanya tidak berlebihan tentunya kalau saya juga memberikan apresiasi kepada pihak inspektorat, yang telah mampu mengawal hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana daerah APBD ini.”pungkas Personil Komisi II DPRD Sulut ini. (iin/*)