MITRA, MANADOLIVE.CO.ID – Perusahaan bonefitbyang bergerak di bidang pertambangan PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) memastikan dalam waktu dekat ini akan segera beroperasi usaha pertambangan, yang diketahui sebelumnya masih terkendala proses administrasi.
Direktur PT BLJ sendiri, Dede Thjin didampingi Direktur Nurhalim, Widi Saylendra, Tim Legal dan Inggrit S Bawias menjelaskan terkait pihak perusahaan yang segera melakukan operasi, persiapan tersebut dibuktikan dengan kehadiran para Direksi perusahaan bersama tim ahli perusahaan di base camp PT BLJ.
“Langkah awal yang kami tangani, perusahaan melakukan penertiban dan atau pembersihan dilokasi ijin usaha pertambangan hasil produksi. Karena sampai saat ini masih banyak penambang liar dan pihak-pihak yang tidak berkepentingan masih melakukan aktifitas diatas,” terang Dede saat melakukan pertemuan dengan Jurnalis Mitra, Selasa (14/2/2023) di New Green Garden, Ratahan.
Lanjutnya, pihak perusahaan tak serta Merta mengeluarkan para penambang liar yang jug masyarakat. Tentunya ada upaya yang dilakukan pihak perusahaan agar penambang liar tidak beraktifitas di wilayah tersebut. Misalnya, menurut Direktur Dede Thjin, dibeberapa bulan terakhir ini pihaknya telah melakukan sosialisasi baik dengan penambang liar maupun pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan menjelaskan terkait legalitas perusahaan PT. BLJ serta menyampaikan visi/misi perusahaan serta program-program khusus untuk masyarakat Ratatotok.
“Dimana juga perusahaan sudah melakukan sosialisasi dengan 15 hukum tua (kepala desa) se Kecamatan Ratatotok didalamnya terkait program unggulan untuk kesejahteraan masyarakat. Ini dimaksudkan agar peran hukum tua bisa menyampaikan kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja masing-masing. Sehingga diharapkan masyarakat bisa memahami dan mengerti terkait aktifitas kami,” tambah Dede Tjhin sembari menyebut pada intinya para hukum tua menyambut baik kehadiran pihaknya (perusahaan) untuk segera beroperasi guna menunjang kesejahteraan masyarakat.
PT. BLJ Angkat Suara Terkait Pemberitaan Tidak Benar Terhadap Direktur Noerhalim
Terkait pemberitaan yang tidak benar dibeberapa media online sebelumnya, terkait dugaan tindakan penganiayaan Direktur Perusahaan Noerhalim yang melukai karyawannya itu tidaklah benar.
“Bahwa Insiden yang terjadi di Basecamp PT. Bangkit Limpoga Jaya pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023, (beberapa waktu kemarin) tidak sesuai fakta. Sebab justru para Direksi yang saat itu tengah makan malam dan bersantai dengan para karyawan lainnya menjadi korban penyerangan kelompok massa, yang dikoordinir oleh oknum yang diketahui berinisial MW yang dimandatkan perusahaan sebagai kepala security,” tambah Inggrid S Bawias salah satu direksi perusahaan diiyakan Widi Syaleindra.
Sangat disayangkan keduanya, bahwa saat itu penyerangan sekelompok masa membawa jenis senjata tajam (Sajam) dan kayu, yang menyebabkan hancurnya base camp perusahaan dan melukai direktur Noerhalim. Tak hanya itu, dalam aksi tersebut direktur mendapat ancaman.
Tidak terima dengan insiden tersebut, akhirnya Direktur Noerhalim telah melaporkan
permasalahan ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Minahasa Tenggara dan saat ini sedang berproses.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres dan untuk penanganan hukumnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak Polres. Sebab ini sudah menjadi kejadian yang luar biasa karena sudah ada pengrusakan fasilitas/aset perusahaan bahkan ada korban,” jelas Bawias.
BLJ Menduga Insiden Tersebut Ada Yang Menunggangi,Karena ini sudah diranah hukum, makka pihak PT. BLJ menduga insiden yang terjadi di perusahaan tersebut telah ditunggangi
oleh sekelompok pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membangun opini publik.
“Melalui media-media online yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum. Sehingga kami
perusahaan akan terus menyampaikan informasi-informasi yang benar untuk menepis isu-isu
yang tidak benar tentang Perusahaan PT. Bangkit Limpoga Jaya sebagai Perusahaan Pemodalan Asing, yang tentunya memiliki legalitas yang benar serta beritegritas dalam menjalankan usaha pertambangan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Bawias sembari menambahkan perusahan PT. BLJ adalah perusahaan yang serius yang membawa visi dan misi yang jelas serta
program-program khusus untuk kesejahetraan masyarakat di Kecamatan Ratatotok.
“Jadi kalau ada yang bilang bukan perusahaan yang jelas. Justru itu yang kami sudah sosialisasikan ke masyarakat maupun pemerintah desa. Dan kami pastinya bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Perusahaan kami tidak menjalankan aktifitas tanpa adanya legalitas dari pemerintah. Sebab pemerintah juga memonitoring aktifitas perusahaan ini,” tukas Bawias didampingi Widy dan Tim Legal. (**Dolfi)