Inilah Penjelasan Plt Hukum Tua Tirsah Sondakh Terkait Pembangunan Jalan Lewat Dandes

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID– Isu miring beredar cepat dimedia sosial mengangkat kabut gelap orang nomor satu Desa Tumani Utara.
Pembangunan jalan yang bersumber dari dana desa, konon katanya bahwa Proyek tersebut salah sasaran dengan membangunnya diluar wilayah Desa Tumani Utara.

Menanggapi akan hal ini, lewat sejumlah wartawan Plt Hukum Tua Tumani Utara Tirsah Sondakh menjelaskan saat ditemui tim liputan di kediamannya, 30 Agustus 2021 senin kemarin.

Katanya, pambangunan jalan itu sudah di RKPDeskan sejak tahun kemarin, dan semua itu adalah hasil musyawarah antara tiga desa yang terikat satu yaitu Tumani Raya. Rapat yang dihadiri oleh 3 hukum Tua, ditambah BPD-BPD dan Prades lainnya pada saman itu, dikawal juga oleh Polsek dan Koramil Tompaso baru, dengan hasil bahwa 3 desa akan membangun Pembangunan tersebut dengan administrasi atau pertanggungjawaban masing masing, kenapa? karena potensi jalan itu selalu digunakan oleh warga warga Tumani Raya, yaitu Desa Tumani, Desa Tumani Selatan dan Desa Tumani Utara Jelas Hukum Tua,

Intinya saya gunakan dana desa hanya untuk membantu rakyat sesuai dengan anjuran pemerintah. Dalam pekerjaan saya juga berlakukan program Padat Karya Tunai atau (PKT)

Peneluauean media senin 30 Agustus 2021,Pemdes Desa Tumani Utara Kecamatan Tompaso baru Kabupaten Minahasa Selatan yang dinakhodai oleh Plt. Hukum Tua Tirsah Sondak sudah melibatkan sekitar 500 tenaga masyarakat untuk pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa, yaitu pembuatan Jembatan dan perkerasan jalan. Sondak sudah merincikan sebagian Dana Desa tahap satu tahun 2021 yaitu untuk membangun beberapa kegiatan infrastruktur jembatan 24 meter ditambah pengkerasan jalan 100 meter dengan memakan anggaran Rp.511.000.000

Selama proses pengerjaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, secara terbuka, agar proses pembanguan ini bisa diketahui oleh masyarakat, tambahnya.

Program PKT dengan tujuan untuk membantu warga ditengah ancaman pandemi, dan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah, itu sebabnya dalam pekerjaan, Pemerintah Desa melibatkan masyarakat yang mau untuk bekerja tidak dipandang laki laki atau perempuan, semuanya mendapatkan upah yang sama

Sistem pekerjaan dikerjakan secara bergantian yang sudah diatur, selain kita menghindari agar tidak akan terjadi kerumunan. Selain PKT juga ada pembagian BLT untuk Rakyat, tambah pelatihan pelatihan lainnya seperti SDGs, Stanting dll, semua anggaran bersumber dari dana desa.

Melengkapi akan Klarifikasi ini, Plt Hukum tua Desa Tumani Selatan Meyke Lombogia membenarkan akan apa yang sudah dijelaskan oleh Kumtua Tirsah Sondakh, terkait musyawarah 3 Desa Atau umumnya Desa Tumani Raya, karena pembangunan tersebut digunakan oleh masyarakat Tumani Raya pada umumnya, yang jelas semua pembangun sudah dibagi sesuai dengan anggaran dan administrasi desa masing masing, Jelas Hukum Tua Tumani Selatan saat ditemui sejumlah wartawan pada kediamannya dihari yang sama, Tim liputan ML(temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *