MANADO, MANADOLIVE. CO. ID- Irwasda Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ahmad Alwi selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Sulawesi Utara membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
Rakor dilaksanakan di Hotel Best Western The Lagoon Manado, Rabu (25/11/2020) dan diikuti oleh Wakil Ketua UPP Sulut, para anggota UPP Sulut serta para Kepala UPP Kabupaten dan Kota.
Rakor Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 mengangkat tema “Optimalisasi Satgas Saber Pungli Guna Mendukung Pelayanan Publik yang Bebas Pungli dalam Rangka Mewujudkan Sulut Hebat, Indonesia Maju”.
“Selaku Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sulut, saya menyambut dengan sangat baik kegiatan ini, selain sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja satgas yang telah dilaksanakan selama 4 tahun sejak dibentuk dan menganalisis permasalahan serta hambatan yang dihadapi oleh masing-masing pokja yang ada di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota, kegiatan ini diharapakan juga menjadi momentum penting untuk mempersiapkan rencana kegiatan dan target satgas yang akan dilaksanakan di tahun 2021,” ujar Irwasda Kombes Pol Ahmad Alwi.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Ka Pokja UPP Sulut dan Ka UPP Kabupaten dan Kota atas seluruh capaian kinerja yang telah diraih selama 4 tahun ini, salah satunya yaitu pada Tahun 2017 UPP Sulawesi Utara meraih ranking 5 OTT terbanyak tingkat nasional dan pada tahun 2018 berhasil melakukan OTT pada Kantor Syahbandar dan Operasional Pelabuhan Bitung dengan barang bukti uang tunai dengan nominal sebesar Rp. 106.780.000,- dan 720 USD.
“Saya menaruh harapan besar bahwa penyelenggaraan Rakor Satgas Saber Pungli Provinsi
Sulawesi Utara Tahun 2020 akan semakin meningkatkan kegiatan seluruh Pokja baik UPP Provinsi Sulut maupun UPP Kabupaten dan Kota dalam menghadapi seluruh tantangan tugas di tahun 2021,” ujar Kombes Pol Ahmad Alawi.
Ia beharap kegiatan ini secara optimal bisa menjalin sinergitas intern pokja dan antara pokja serta antar instansi yang tergabung dalam Upp Provinsi maupun UPP Kabupaten/Kota guna mencegah dan memberantas segala praktek pungli yang masih ada dan meresahkan masyarakat khususnya pada area-area pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dijadwalkan selama 2 hari hingga Kamis (26/11/2020). (Humas Polda Sulut/hw)