MINSEL MANADOLIVE. CO. ID– Terhitung seratus hari kepemimpinan FDW-PYR Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Minahasa Selatan, struktur pemerintahan terpantaw dibongkar paksa oleh pemerintah yang baru dilantik pada 28 februari kemarin. Terpantau media, berbagai vidio unggahan disitus online facebook ditanggapi dengan dahi berkerut oleh para WargaNet.
Contohnya, Kasus pergantian perangkat desa masih terus berlanjut sampai saat ini, Ribuan THL dirumahkan dengan dali Recofusing, pergantian perangkat Desa dengan dali Perubahan.
Terkait hal itu, sejumlah perwakilan perangkat Desa dan dan Ratusan X’THL di kabupaten Minahasa Selatan aju protes, lantaran pergantian/pemecatan ini terbilang melanggar aturan.
Aju protes tersebut terpantau media dilakukan berulang ulang kali di Rumah Rakyat Kantor DPR.D kabupaten Minahasa Selatan, oleh Prades dan X’THL yang menuntut keadilan.
Selain itu Mantan THL juga menangis dikarenakan upah yang menjadi hak mereka hanya dijadikan bulan bulanan oleh yang berwajib. Diduga seakan pemerintah minsel hanya mengabaikan hal ini terjadi tanpa ada terobosan sebagai jalan keluar demi membayar upah mantan THL yang menjadi hak mereka.
Rosa Anggota DPR.D kab Minsel menanggapi akan permasalahan ini, kepada media beliau mengatakan bahwa saat ini Bupati seakan membiarkan hal ini terjadi dan seakan akan sudah mendirikan tembok tinggi antara pemerintah dan masyarakat karena pergantian pergantian perangkat desa yang kita tahu bersama tidak sesuai mekanisme.
Rosa juga menambahkan bahwa tidaklah mungkin kalau bupati minahasa Selatan FDW tidak mengetahuinya, sedangkan hal ini sudah diviralkan, buming lewat unggahan unggahan status parah netisen, dan vidio vidio yang berdurasi singkat memuat tentang protes pergantian Prades. Kami akan siap mengawali kasus ini demi rakyat minsel yang kita cintai Ungkap Rosa.
Pemecatan perangkat desa dan pemberhentian Ribuan THL terus menjadi Polemik dimasyarakat. Masyarakat menuding bahwa pergantian dan pemecatan perangkat desa ini terindikasi gara gara perbedaan warna saat pilkada 9 Desember tahun kemarin.
Plt Hukum Tua salah satu Desa yang enggan namanya disebut, sesuai rekaman beliau mengatakan, saya pribadi diatur oleh Ketua Ranting salah satu Partai, katanya saya harus menggantikan Semua perangkat Desa yang tidak sejalan saat Pilkada, tapi saya pribadi mengatakan tidak mungkin, karena menggantikan Prades itu ada aturanya, selama ini saya melihat bahwa mereka masih bekerja dengan baik tandasnya.
Selain itu beliau menambahkan, masakan saya sebagai PNS mau diatur oleh ketua Ranting Desa yang notabonenya tidak sekolah? Dimana harga seorang Pejabat ?
Lebih baik saya diganti dari pada saya harus menggantikan Perangkat desa yang tidak bersalah ungkap beliau
Terpantau media, berdasarkan bukti bahwa Nasib kepala kepala sekolah dan Plt Hukum Tua berada ditangan ketua Ranting Partai pemenang di minsel, aneh tapi itu adalah kenyataan. Tim liputan ML (temmy)