BITUNG – Menghadapi perayaan Nataru (natal dan tahun baru) Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Bitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan swalayan, Selasa (14/12). Dari hasil sidak, ditemukan begitu banyak produk pangan yang telah kadaluwarsa, kemasan rusak, kalengan penyok, bahkan ada produk yang tidak tercantum masala kadaluwarsanya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung, Rolien Dipan, S,Sos, M.Si mengatakan, pelaksanaan sidak kali ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, tanggal 8 Desember 2021 perihal menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pada natal tahun 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022, serta surat perintah dari Sekda Kota Bitung.
Target sidak, menurut Dipan, meliputi pasar-pasar tradisional, minimarket, pertokoan, dan LPG sekota Bitung. Tujuannya untuk mendapatkan informasi tentang ketersediaan produk menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022. Selain itu untuk mengawasi produk yang beredar di masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman mengonsumsi produk yang ada di pasaran.
Produk-produk yang ditemukan, kata Dipan, antara lain biskuit, minuman ringan, topping donat, mis instan, mie telor, susu krimer dan beberapa produk industri rumah tangga yang tidak berizin. Produk-produk tersebut ditemukan di beberapa toko swalayan di pusat kota dan Girian.
Ada pula, katanya, produk makanan ringan ada yang memiliki kode produk yang tidak sesuai. Hal ini dipastikan oleh pihak Dinas Kesehatan.
Di pasar Girian tim menemukan fakta kenaikan harga cabai yang mencapai Rp100 ribu pe kg karena kurangnya pasokan. Bawang merah dan bawang putih mencapai Rp35 ribu per kg. Sedangkan tomat turun drastis mencapai Rp5 ribu per kg.
Di lain pihak, sidak terhadap LPG juga dilakukan namun tidak ditemukan pelanggaran. Yang membanggakan dari beberapa agen ada penambahan 7 truk LPG 3 kg. Setiap truk berisi 560 tabung melon 3 kg.
Anngota tim yang ambil bagian dalam sidak kali ini terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan bagian Sumber Daya Alam. (sem/ant)