MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap,SH berpesan, agar penggunaan anggaran desa harus sesuai Undang-Undang dan peraturan, Perbup yang di buat agar bisa dijadikan pedoman supaya bisa menata dan membangun desa dengan lebih baik.
Hal ini di sampaikan Bupati saat melakukan launching penggunaan Dana Desa tahun 2021 di Sport Hall Kantor Bupati Mitra.Rabu (27/1/2021).
Lebih lanjut Sumendap mengatakan,untuk pengunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat ini digunakan untuk pembangunan di desa, serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing Pemerintah Desa.
“Sektor pemberdayaan dan pelatihan lebih di fokuskan pada pembangunan desa pada tahun 2021.”ucap Sumendap.
Selain itu,lanjut Bupati Sumendap, pemberian pelatihan ekonomi kreatif yang produktif akan membangkitkan usaha orang per orang atau kelompok masyarakat sehingga dapat memberikan juga nilai tambah ekonomi atau pendapatan masyarakat.
Inovasi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam lokal sangat dibutuhkan agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasaran.
“Karena itulah, masyarakat diminta berlomba-lomba mengembangkan inovasi dan potensi yang ada di setiap desa.” pungkas Sume
ndap.(Dolfi)