Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Menanggapi keluhan acara penamatan siswa yang dinilai berlebihan dan membebani orangtua.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung Fonny Tumundo, MPd melalui Kabid Dikdas Patmos Supari,MPd hari Selasa 4 Juni 2024 mengingatkan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD maupun SMP bahwa acara penamatan atau wisuda bukan wajib.
Lanjut dia menegaskan pengumuman kelulusan peserta didik akan dilaksanakan secara serentak tanggal 10 Juni 2024 mulai pukul 09.00 wita.
Sedangkan bagi sekolah yang mengadakan acara penamatan bisa dilakukan dengan melibatkan penuh semua orangtua dan tidak diperkenankan diatur oleh guru atau kepala sekolah.
Hal tersebut menurutnya guna menghindari berbagai pungutan yang berakhir dengan proses hukum.Guls