BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— Kendati sebagian orang tua murid memprotes penerimaan peserta didik baru atau PPDB dalam bentuk Zonasi namun proses lamaran pendaftaran terutama sekolah menengah pertama masih terbuka.
Kadis Pendidikan Julius Ondang kepada wartawan Selasa 25 Juni 2019 menjelaskan bahwa khusus di Kota Bitung sesuai SK Walikota tentang Zonasi PPDB berlaku bagi semua SMP Negeri. Dimana 80 persen Zonasi, 15 persen jalur prestasi dan 5 persen adalah pindahan dari daerah luar kota Bitung. Kembali Ondang menghimbau bagi orang tua tidak boleh lagi mengistilahkan sekolah favorit sehingga berdampak pada mutu pendidikan yang individualis.
Ia mengingatkan sekolah-sekolah swasta pun jangan dianggap remeh justru prestasi beberapa tahun terakhir baik tingkat kota, tingkat provinsi maupun tingkat nasional di bidang olahraga dan seni serta Olympiade Sains sekolah negeri sangat ketinggalan.
Kedepan Dia mengatakan Zonasi akan diberlakukan kepada guru-guru sesuai kebutuhan sekolah negeri maupun swasta. Terpantau dari panitia penerimaan siswa baru hingga berita ini dipublikasikan SMP Kristen Madidir 43 calon siswa, SMP Kristen Aertembaga 3 calon siswa dan SMP Kristen Bitung 127 calon siswa kelas VII.(Red)