Kapolda Kunjungi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Koordinasikan Tindak Lanjut Temuan Dana Covid-19 Pemkab Minut

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID —- Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengunjungi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulut, di Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (02/03/2021) siang.

Kedatangan Kapolda Sulut yang turut didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi.

“Yaitu koordinasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut),” ujarnya, Selasa sore, di Mapolda.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Minut ini sejak Januari 2021.

Sehingga saat itu penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.

“Sehingga tindak lanjut terkait hasil temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, saat ini telah ditentukan terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih Rp. 61 miliar,” jelasnya.

Hal itulah, tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang dibicarakan dan yang dikoordinasikan antara Kapolda Sulut dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.

“Dari hasil koordinasi, Kapolda Sulut dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut menyatakan bahwa pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut akan menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *