MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto menegaskan, pengrusakan balai pertemuan di Perum Agape Griya Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara (Minut) merupakan tindak pidana, dan akan dilakukan penanganan hukum secara profesional.
“Karena bagi Polri, perbuatan-perbuatan kemarin (pengrusakan balai pertemuan), apapun alasannya, itu merupakan suatu perbuatan tindak pidana. Kami juga telah melakukan tindakan tegas kepada beberapa pelaku pengrusakan. Untuk proses penegakan hukum, percayakan kepada Polda Sulut. Kami akan profesional dalam melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda sesaat usai meninjau proses perbaikan balai pertemuan bersama Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Santos Matondang dan Forkopimda, Sabtu (01/02/2020) siang. Diketahui, balai tersebut diperbaiki setelah terjadi pengrusakan pada Rabu (29/01) malam. Perbaikan dilakukan oleh personel Polri, TNI dan masyarakat, sejak Jum’at pagi.
Kapolda menjelaskan, sesaat sebelum peninjauan ini dirinya baru saja tiba dari Sangihe dalam rangka melakukan kunjungan ke Polres Kepulauan Sangihe. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meresmikan beberapa fasilitas, salah satunya Mushola Wira Pratama di Mapolres Kep. Sangihe. “Ini salah satu bentuk komitmen bahwa negara atau Polri memberikan jaminan keamanan bagi saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolda, Polda Sulut secara berkesinambungan juga akan menggalang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. “Kita ingat bahwa wilayah Sulawesi Utara ini telah mendapat predikat wilayah paling toleran berdasarkan hasil survey beberapa pihak,” kata Kapolda.
Kapolda kemudian mengajak seluruh masyarakat di Sulut untuk tetap menjaga toleransi. “Jangan sampai (toleransi) ternoda oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana,”imbaunya.(hw)